About

Tahun 2016, Saat itu Profesi pengemudi taksi online menjad Viral !

Saat itu kami langsung melihat tantangan yang akan hadir dimasa depan, sejarah indonesia berkaitan dengan transportasi harus memiliki payung hukum yakni badan usaha. Landasan hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Maka Kami yang mengawali pengalaman dibidang transportasi > 10 thn, kami mensegerakan menyiapkan Badan Usaha Koperasi dibidang Angkutan Sewa Khusus ( Taksi online ).

Maka tahun tersebut (2016) Kami mendirikan Koperasi Jasa Bhineka Bangun usaha Mandiri.

Berjalannya waktu, tahun 2019 Gojek Indonesia, menunjuk Koperasi Jasa Bhineka Bangun Usaha Mandiri sebagai Partner resm dalam pengurusan perizinan Para Mitra Pengemudi, Tentu Hal ini adalah sebuah Prestasi sekaligus Tanggung Jawab.

Saat ini kami telah membangun infrastruktur pelayanan, dimulai dari kantor pelayanan di 27 Provinsi, Layanan GRATIS JASA GANTI OLI dan SERVICE kendaraan., Membuka peluang Usaha Reseller untuk keluarga Mitra Pengemudi, dan yang lainnya.

Dukungan dari berbagai institusi pun berdatangan;

SAAT INI LEBIH DARI 5.000 kemitraan dengan berbagai jenis Kendaraan angkutan sewa khusus telah bergabung !

Anda Seorang Mitra Pengemudi !

Luangkan waktu untuk mendapatkan Pelayanan kami dengan hadir ke Kantor Bhineka.

Anda Pengguna Angkutan Sewa !

Segera Hub WA call center kami dan dapatkan HARGA hanya 300.000 / 12 jam sewa unit + driver dari kami

dan Jika Anda Membutuhkan Kendaraan berlangganan Antar Jemput bisa hub Call center Kam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *